Di balik setiap laporan kekerasan terhadap perempuan, selalu ada satu sosok yang bergerak lebih dulu sebelum aparat, sebelum sekolah, sebelum dinas sosial seorang pendamping. Mereka adalah orang yang dihubungi korban diam-diam, orang yang mendapat cerita pertama yang sering kali belum bisa diucapkan dengan utuh. Banyak dari mereka bergerak di kampung-kampung kecil, di batas kabupaten, di desa yang jauh dari jangkauan layanan formal.
Namun satu hal yang terus muncul dalam perjalanan mereka: tidak peduli seberapa kuat seorang pendamping, tidak mungkin bekerja sendirian. Di sinilah pelatihan tentang sistem rujukan menjadi sangat penting. Karena rujukan adalah jaring keselamatan, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi pendamping itu sendiri.
Pelatihan yang diselenggarakan Yayasan Penabulu bersama IWRF dan Canadian Fund for Local Initiatives (CFLI) pada 7-9 Oktober 2025 menjadi ruang belajar bagi para pendamping perempuan dari berbagai wilayah; Banten bersama LBH Apik Banten, NTT bersama YABIKU NTT, DIY bersama SAPDA, Jawa Timur bersama LBH Jentera, hingga Kalimantan Timur bersama PPMS, serta DKI Jakarta dengan Lingkar Madani. Pada dua hari terakhir, pembahasan pelatihan benar-benar dipusatkan pada satu hal: bagaimana sistem rujukan bekerja, mengapa ia penting, apa saja tantangannya, dan bagaimana pendamping bisa memanfaatkannya sebagai strategi yang paling manusiawi dan paling aman dalam mendampingi korban.
Pelatihan dimulai dengan suasana hangat. Para peserta hadir sambil menyesap kopi, menyebutkan sarapan masing-masing, lalu satu per satu diminta menuliskan kembali pemahaman awal mereka tentang rujukan. Ada yang menuliskan “pelimpahan layanan”, ada yang menyebut “menghubungkan korban dengan lembaga lain”, ada yang menuliskan “kerja bersama”. Dari jawaban-jawaban itu terlihat jelas bahwa sebagian besar peserta sudah mengenal rujukan, tetapi belum benar-benar memahaminya sebagai sebuah sistem yang utuh.
Diskusi pelan-pelan menggiring peserta untuk menyadari bahwa rujukan bukan sekadar memindahkan korban dari satu lembaga ke lembaga lain. Fasilitator menekankan bahwa rujukan adalah sebuah proses yang memastikan korban mendapatkan layanan yang paling tepat dari pihak yang paling kompeten, tanpa kehilangan martabat, tanpa mempertaruhkan keselamatan, dan tanpa menambah trauma baru. Kata “memastikan” menjadi kata kunci yang terus berulang sepanjang pelatihan.
Ketika peserta berbagi pengalaman, terlihat betapa banyak masalah muncul bukan karena pendamping tidak peduli, tetapi karena mereka sering bekerja sendirian. Ada peserta yang bercerita bahwa keluarganya sendiri sering menolak ia melanjutkan kasus karena takut malu.
Ada yang mengatakan korban tidak mau melakukan visum karena biaya, jarak, atau karena layanan kesehatan tidak cukup ramah. Ada pula peserta dari NTT yang mengatakan bahwa untuk visum saja korban harus menempuh perjalanan jauh ke kota kabupaten, yang kadang lebih jauh dari jarak antara desa ke desa lain. Semua tantangan ini membuat pendamping sering merasa buntu.
Pelatihan kemudian membahas secara lebih mendalam prinsip dasar sistem rujukan. Salah satu hal yang paling ditekankan adalah bahwa keselamatan korban harus selalu menjadi prioritas utama. Tidak ada rujukan yang boleh dilakukan tanpa persetujuan korban. Tidak ada informasi korban yang boleh dibagikan tanpa kerahasiaan. Dan yang paling penting: pendamping tidak boleh mengambil alih hidup korban. Fasilitator berulang kali mengingatkan bahwa pendamping bukan penyelamat. Korban tetap pemilik keputusan dalam hidupnya, pendamping hanya membantu merapikan jalan agar keputusan itu bisa diambil dengan aman.
Ketika membicarakan persoalan “memviralkan kasus”, suasana pelatihan sempat hening. Ada pendamping yang bercerita bahwa ia pernah mendorong korban untuk membuka kasusnya ke publik, namun justru korban mendapat tekanan sosial yang tak terbayangkan. Fasilitator kemudian menegaskan bahwa memviralkan kasus bukan bagian dari prosedur rujukan. Itu adalah strategi advokasi, dan boleh dilakukan hanya ketika korban benar-benar paham risikonya, menyetujuinya, dan ketika ada analisis matang bahwa publikasi dapat membawa dampak positif yang lebih besar daripada risiko penyingkapan identitas.
Bagian pelatihan yang paling panjang adalah ketika peserta diajak membongkar tantangan rujukan di lapangan. Banyak sekali cerita yang muncul: pendamping dianggap “cari-cari kasus”, aparat desa yang tidak netral ketika pelaku adalah saudaranya, dinas yang sibuk, sekolah yang memaksa korban berhenti belajar, hingga lembaga layanan yang kapasitasnya minim. Dari diskusi itu terlihat bahwa hambatan bukan hanya teknis, tetapi juga struktural. Ada bias, stigma, ketimpangan layanan, dan bahkan hambatan geografis yang besar.
Salah satu cerita paling menohok datang dari seorang peserta yang mengatakan bahwa korban kekerasan seksual di daerahnya sering kali harus berjalan kaki berjam-jam untuk sampai ke layanan terdekat. Ada pula cerita seorang peserta yang mendampingi korban hamil, tetapi sekolah justru meminta korban keluar karena “memalukan nama baik sekolah”. Situasi-situasi ini menunjukkan betapa pentingnya sistem rujukan yang berpihak pada korban dan didukung jejaring yang kuat.
Fasilitator kemudian membawa peserta kembali pada peta besar rujukan: bahwa rujukan seharusnya mengalir seperti sungai. Dimulai dari titik korban melapor, lalu bergerak sesuai kebutuhanke rumah aman jika butuh perlindungan darurat, ke rumah sakit jika perlu visum atau penanganan medis, ke kepolisian jika diperlukan pelaporan hukum, ke psikolog jika korban membutuhkan dukungan emosional, hingga ke dinas pendidikan jika berkaitan dengan hak korban untuk tetap mengakses sekolah. Semua jalur rujukan itu harus jelas, saling terhubung, dan diketahui oleh pendamping.
Dalam sesi ini, peserta diajak menyusun alur rujukan versi daerah masing-masing. Menyaksikan peserta berdiskusi, bertanya “di daerahmu visum gratis atau berbayar?”, atau “UPTD kalian buka 24 jam atau hanya jam kerja?”, atau “rumah aman di kabupaten kalian aman untuk kasus KTP atau hanya kasus anak?” menjadi momen yang menunjukkan bahwa sistem rujukan bukan teori. Ia adalah pengetahuan praktis yang sangat bergantung pada jejaring, komunikasi, dan pengalaman berbagi antarpelaku lapangan. Sesi ini tidak hanya memetakan alur rujukan, tetapi juga membuka ruang untuk mempertemukan pengalaman, menutup celah, dan menciptakan kerja kolaboratif yang lebih kuat.
Makna terdalam dari sistem rujukan sebenarnya muncul dari refleksi peserta. Banyak dari mereka mengaku bahwa sebelum pelatihan, mereka tidak berani merujuk karena takut salah. Ada yang takut korban ditolak layanan. Ada yang takut aparat memarahi mereka karena dianggap ikut campur. Ada pula yang takut korban berhenti percaya jika rujukan tidak berjalan. Namun setelah melalui diskusi, mendengarkan pengalaman peserta lain, mempelajari prinsip-prinsipnya, dan memahami mekanismenya secara lebih utuh, rasa takut itu perlahan berubah menjadi keyakinan. Mereka menjadi lebih mantap, lebih berani, dan lebih terstruktur dalam mengarahkan korban ke lembaga yang tepat.
Di akhir pelatihan, suasana menjadi lebih personal. Para peserta menyadari bahwa rujukan bukan hanya tentang prosedur, tetapi tentang keberanian untuk bekerja bersama. Ada seorang peserta yang mengatakan bahwa sistem rujukan membuatnya merasa tidak lagi sendirian dalam mendampingi kasus yang berat. Ada pula yang mengatakan bahwa ia merasa lebih aman, karena tahu batas dan peran dirinya. Fasilitator mengakhiri sesi dengan kalimat yang membekas: sistem rujukan bukan kerja administratif, melainkan kerja menyelamatkan hidup. Ia adalah jaring pengaman yang memastikan korban tidak jatuh terlalu dalam, dan pendamping tidak runtuh karena bekerja sendirian.
Pelatihan hari itu berakhir tanpa tepuk tangan besar, tanpa seremoni. Tetapi ada perasaan baru yang lahir di antara para peserta: perasaan terhubung. Mereka datang dari wilayah berbeda, dengan tantangan berbeda, tetapi pulang membawa pemahaman yang sama bahwa kekerasan terhadap perempuan hanya bisa ditangani jika ada sistem, ada alur, ada jejaring yang bekerja bersama. Pelatihan ini menjadi ruang di mana mereka belajar, tetapi juga ruang di mana mereka saling menguatkan.
Di dunia yang terlalu sering menuntut pendamping untuk serba bisa, sistem rujukan menjadi cara untuk memastikan bahwa kerja mereka tetap manusiawi, strategis, dan berkelanjutan. Bagi korban, sistem rujukan adalah jaminan bahwa mereka akan ditangani secara utuh, bukan hanya diberi saran atau janji. Bagi pendamping, sistem rujukan adalah bukti bahwa mereka tidak sendiri.
Selama masih ada perempuan yang mengalami kekerasan, selama masih ada pendamping yang setia berjaga, sistem rujukan harus terus diperkuat di desa, di kabupaten, di ruang layanan, dan di jejaring masyarakat sipil. Karena di ujungnya, ini bukan hanya tentang prosedur. Ini tentang memastikan setiap korban yang datang tidak merasa sendirian, dan setiap pendamping yang bekerja tidak merasa ditinggalkan.
Dan disitulah kekuatan sesungguhnya dari sistem rujukan berada: pada kemampuan kita untuk saling menopang, agar tidak ada satu pun perempuan yang jatuh tanpa dipegang.


