Perkuat Kepemimpinan Perempuan, IWRF Gelar Sosialisasi Hibah Mikro Siklus 3

Jakarta, 19 Oktober 2026 — Indonesia Women’s Rights Fund (IWRF) menyelenggarakan Sosialisasi Hibah Mikro IWRF Siklus 3 untuk memperkenalkan peluang pendanaan bagi organisasi perempuan yang mengembangkan inisiatif menuju transisi hijau yang adil dan inklusif.

Mengusung tema “Kepemimpinan Perempuan untuk Transisi Hijau yang Adil dan Inklusif”, kegiatan yang berlangsung secara daring ini menjadi ruang bagi organisasi perempuan untuk memperoleh informasi mengenai tujuan hibah, fokus dukungan, persyaratan pengajuan, serta mekanisme penyampaian proposal.

Melalui hibah mikro ini, IWRF mendorong penguatan kepemimpinan perempuan dalam mengembangkan dan mendokumentasikan inisiatif serta aksi kolektif berbasis komunitas. Inisiatif tersebut diharapkan berkontribusi pada kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pencegahan dan penghapusan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Mendukung inisiatif perempuan di tingkat komunitas

Hibah Mikro IWRF Siklus 3 menyediakan total pendanaan sebesar Rp600 juta untuk enam inisiatif terpilih, dengan dukungan sebesar Rp80–100 juta per organisasi dan durasi program maksimal enam bulan.

Dukungan pendanaan mencakup empat ruang lingkup utama, yaitu pengembangan ekosistem kebun pangan, pelestarian dan pemulihan ekosistem, penelitian iklim dan gender, serta pendokumentasian dan advokasi. Melalui ruang lingkup tersebut, organisasi perempuan dapat mengembangkan inisiatif yang menjawab kebutuhan komunitas sekaligus memperkuat peran perempuan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan ketidakadilan sosial.

IWRF juga membuka mekanisme sponsor fiskal bagi organisasi yang belum memiliki badan hukum, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam panduan hibah.

Saatnya memperkuat aksi perempuan

Organisasi yang berminat dapat mempelajari panduan dan mengajukan proposal melalui Portal Hibah Penabulu di https://grant.penabuluoxfam.or.id/.

Batas akhir pengajuan proposal adalah 13 November 2026, pukul 17.00 WIB. Organisasi calon pengusul diimbau untuk memeriksa persyaratan, menyiapkan dokumen yang diperlukan, serta melengkapi profil organisasi pada portal sebelum mengajukan proposal.

Sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi, IWRF juga menyelenggarakan sesi pengenalan dan penggunaan Aplikasi Grant Penabulu pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 10.00–11.00 WIB. Sesi ini ditujukan untuk membantu calon pengusul memahami proses pengajuan proposal melalui portal hibah.

Hibah Mikro IWRF Siklus 3 merupakan bagian dari program CO-EVOLVE 2, yang bertujuan memperkuat kapasitas dan peran organisasi masyarakat sipil dalam mendorong transisi hijau yang adil dan inklusif di Indonesia. Program ini didukung oleh Uni Eropa dan Yayasan Penabulu.

Melalui dukungan ini, IWRF berharap semakin banyak organisasi perempuan dapat memperkuat inisiatif lokal, membangun aksi kolektif, dan menghadirkan perubahan nyata bagi komunitas serta lingkungan.(TP)