Tentang Kami

Latar Belakang

Pada tahun 2024, Yayasan Penabulu menginisiasi Indonesia Women’s Rights Fund (IWRF), sebuah skema pendanaan yang hadir untuk mendukung organisasi perempuan dalam memperjuangkan keadilan, kemanusiaan, serta transisi hijau yang adil dan inklusif. Inisiatif ini pada awalnya didukung oleh program COEVOLVE 2 melalui pendanaan European Union (EU) dalam bentuk kegiatan FSTP (Financial Support for Third Party).

Lebih dari sekadar pendanaan, IWRF berfokus pada dampak berkelanjutan melalui innovative funding, kolaborasi lintas pihak, serta pembelajaran berkesinambungan untuk pemberdayaan perempuan. Sejalan dengan arah RAN GPI KemenPPPA 2024–2030, IWRF menekankan pentingnya mendorong transisi hijau yang adil dan inklusif—sebuah perubahan yang tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, tetapi juga memastikan perlindungan, partisipasi, dan pemberdayaan perempuan serta kelompok rentan dalam setiap kebijakan iklim.

Organisasi perempuan di Indonesia memainkan peran vital: mereka memberdayakan perempuan, memperjuangkan kesetaraan, menolak segala bentuk kekerasan, sekaligus merespon krisis iklim. Namun, keterbatasan pendanaan membuat langkah mereka sering terhenti. Banyak organisasi harus memangkas program penting—mulai dari layanan penanganan kasus, konseling, kepemimpinan perempuan, hingga pemberdayaan ekonomi—bahkan ada yang terpaksa menutup operasional.

Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan dana semakin memperparah kondisi. Dukungan pemerintah masih terbatas, donor internasional tidak stabil, dan persaingan pendanaan semakin ketat. Tanpa dukungan finansial yang memadai, kapasitas organisasi perempuan untuk berkontribusi dalam agenda keberlanjutan, transisi hijau yang adil dan inklusif, serta memastikan perlindungan kelompok rentan dalam konteks krisis iklim menjadi sangat terbatas.

Di sinilah IWRF mengambil peran. IWRF menyediakan dukungan komprehensif bagi organisasi perempuan dengan fokus pada empowerment, crisis response, dan community engagement. Dengan pendekatan ini, IWRF memastikan bahwa organisasi perempuan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang, berdaya, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Tujuan

Organisasi perempuan berdaya dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan serta mendorong kepemimpinan perempuan dalam merespon perubahan iklim serta dampak yang ditimbulkannya.

Misi

  1. Melakukan aksi penggalangan, penghimpunan dan penyaluran dana bagi organisasi perempuan.
  2. Melakukan peningkatan kapasitas tata kelola organisasi perempuan serta membangun pusat pelatihan bagi aktivis perempuan.
  3. Membangun jejaring para aktor sebagai ekosistem pendukung sumber daya bagi organisasi perempuan.
  4. Mengembangkan pembelajaran dalam menumbuhkembangkan kepemimpinan organisasi perempuan dan individu perempuan dalam pengambilan keputusan terkait aspek keadilan, kemanusiaan dan kelestarian alam.

Prinsip

  1. Responsif: Memberi perhatian dan respon pada kerentanan perempuan korban kekerasan di wilayah yang sulit akses informasi dan layanan.
  2. Partisipatif: Bekerja dalam kemitraan dan kesetaraan dengan komunitas dan organisasi untuk mencegah dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan,
  3. Kolaboratif: Menumbuhkan jaringan multipihak yang peduli dan bersolidaritas terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan interseksionalitasnya.
  4. Inovatif: Berfokus pada gagasan baru yang dapat diterapkan untuk mendorong perubahan sosial budaya yang inklusif dan adil gender.

Struktur