Dalam rangka memperluas akses dan pemahaman organisasi perempuan terhadap Panggilan Proposal IWRF Siklus 2, Indonesia Women’s Rights Fund (IWRF) menyelenggarakan dua kegiatan daring, yaitu Sosialisasi Hibah IWRF Siklus 2 pada Senin, 22 Desember 2025, dan Pengenalan Aplikasi Hibah Grant Penabulu pada Senin, 5 Januari 2026.
Kedua kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IWRF untuk memastikan proses pengajuan hibah yang inklusif, transparan, dan mudah diakses, khususnya bagi organisasi perempuan di tingkat komunitas.
Sosialisasi Hibah IWRF Siklus 2 memperkenalkan kerangka hibah yang merupakan bagian dari skema Financial Support to Third Parties (FSTP) dalam Program CO-EVOLVE 2, dengan dukungan pendanaan dari Uni Eropa (EU). Pada sesi ini, tim IWRF memaparkan tujuan program, tema prioritas, kriteria penerima hibah, serta dua jendela hibah yang tersedia, yaitu Hibah Dukungan Layanan (HDL) dan Hibah Penguat Ekosistem (HPE).
Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai prinsip utama hibah, yang menekankan pada kepemimpinan perempuan, perlindungan dari kekerasan berbasis gender, serta promosi transisi hijau yang adil dan inklusif. Diskusi berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan terkait kriteria organisasi, mekanisme sponsor fiskal, penggabungan tema hibah, serta ketentuan anggaran dan durasi program.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi, IWRF menyelenggarakan sesi Pengenalan dan Penggunaan Aplikasi Hibah Grant Penabulu. Sesi ini ditujukan bagi peserta yang berminat mengajukan proposal Hibah IWRF Siklus 2, sekaligus memperkenalkan Aplikasi Penabulu Grant Management sebagai sistem digital pengajuan hibah.
Dalam sesi ini, peserta diajak memahami alur penggunaan aplikasi, mulai dari pendaftaran akun, pengisian proposal naratif dan anggaran hingga pengunggahan dokumen pendukung. Sesi ini dirancang untuk membantu organisasi perempuan mengakses sistem hibah secara lebih mandiri, termasuk bagi organisasi dengan pengalaman teknis yang terbatas.
Melalui rangkaian kegiatan ini, IWRF berupaya memastikan bahwa organisasi perempuan tidak tertinggal akibat keterbatasan informasi maupun teknologi. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip FSTP yang menempatkan organisasi perempuan akar rumput sebagai aktor kunci dalam mendorong perubahan di tingkat komunitas.
IWRF berharap, dengan pemahaman yang lebih baik terhadap substansi hibah dan penggunaan Aplikasi Penabulu Grant Management, organisasi perempuan dapat menyusun proposal yang lebih kuat, relevan, dan berdampak, serta berkontribusi pada upaya perlindungan perempuan, penghapusan kekerasan berbasis gender, dan terwujudnya transisi hijau yang adil dan inklusif.
Informasi lengkap mengenai Panggilan Proposal IWRF Siklus 2 dapat diakses melalui kanal resmi IWRF. Baca Panduan Pengajuan Hibah IWRF Siklus II Di Sini
Editor: Tim Sekretariat IWRF

