Search
Close this search box.

Skema Hibah

Hibah Dukungan Layanan (HDL)

Hibah ini merupakan hibah yang disediakan untuk mendukung organisasi perempuan yang mengadakan layanan terhadap perempuan korban kekerasan dan penguatan organisasi dalam kerangka keberlanjutan organisasi. Ketentuan mengenai hibah ini sebagai berikut:

  • Nilai maksimal hibah: Rp. 50.000.000,- per organisasi.
  • Durasi maksimal hibah: 3 s.d. 6 bulan.
  • Metode: On-cycle (semi open call)
  • Kategori inisiatif yang didanai: pendampingan kasus, pemulihan psikososial, membangun jejaring penanganan kasus.

 

Kriteria Penerima Hibah

  1. Organisasi perempuan yang mempunyai fungsi pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan, diutamakan bagi organisasi yang terbatas dari akses sumber daya.
  2. Berbadan hukum Indonesia (yang dimaksud adalah yayasan dan perkumpulan). Jika organisasi belum berbadan hukum, organisasi tersebut dapat menunjuk organisasi lain sebagai Sponsor Fiskal.
  3. Memiliki rekening bank atas nama lembaga.
  4. Memiliki profil organisasi, struktur kepengurusan, dan kantor.
  5. Memiliki pengalaman penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan 2 tahun terakhir.
  6. Memiliki mekanisme akuntabilitas lembaga.
  7. Memiliki 2 (dua) referensi dari organisasi/individu yang memiliki pengalaman menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan mengenal organisasi anda dengan baik.
  8. Organisasi dan personelnya tidak pernah terlibat tindak pidana teorisme, diskriminasi, dan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
  9. Bersedia memberikan pernyataan; Anti-Fraud, Teroris, dan Prevention of Sexual Exploitation, Abuse and Harrasment (PSEAH)
  10. Organisasi tidak terafiliasi partai politik

Siklus Hibah HDL

Proses menentukan penerima HDL sejak tahap panggilan proposal hingga tahap kesepakatan lebih kurang berjalan selama 30 hari (1 bulan). Waktu yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan program hingga pembelajaran lebih kurang 3-6 bulan. Sedangkan pelaporan diberikan waktu 30 hari setelah periode perjanjian kerja sama berakhir.

SELAMAT!

Dengan ini kami mengumumkan hasil seleksi
penerima hibah pada program Dukungan Layanan (HDL) yang diselenggarakan oleh Indonesia Women’s Rights Fund (IWRF) Siklus I Tahun 2024.

Langkah Selanjutnya

Tim IWRF akan segera menghubungi masing-masing penerima hibah untuk membahas prosedur administrasi dan langkah-langkah selanjutnya dalam implementasi program.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua lembaga yang telah mengajukan proposal dan turut berpartisipasi dalam seleksi ini. Kami berharap dapat terus bekerja sama dalam upaya bersama untuk meningkatkan hak-hak perempuan di Indonesia.