Search
Close this search box.

Skema Hibah

Hibah Penguat Ekosistem (HPE)

Hibah ini merupakan hibah yang disediakan untuk mendukung organisasi-organisasi non-pengada layanan sebagai penguat ekosistem bagi organisasi perempuan lainnya, termasuk organisasi pengada layanan. Ketentuan mengenai hibah ini sebagai berikut:

  • Nilai maksimal hibah: Rp. 100.000.000,- per organisasi.
  • Durasi maksimal hibah: 6 s.d. 12 bulan.
  • Metode: Off-cycle (proactive)
  • Kategori inisiatif yang didanai: membangun dan memperkuat model kelembagaan WRO, utamanya organisasi pengada layanan.

Kriteria Penerima Hibah

  1. Organisasi perempuan dan berbadan hukum Indonesia
  2. Memiliki laporan tahunan yang terpublikasi satu tahun terakhir.
  3. Memiliki laporan keuangan organisasi satu tahun terakhir. Mempunyai laporan audit satu tahun terakhir akan mendapat perhatian dalam penentuan proposal terpilih.
  4. Memiliki struktur kepengurusan, kantor sekretariat, dan memiliki rencana program kerja.
  5. Memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola dana hibah
  6. Mendapatkan rekomendasi dari 2 referensi yang berasal dari organisasi perempuan di Indonesia dan/atau pemangku kepentingan yang memahami dengan baik kerja-kerja organisasi perempuan.
  7. Organisasi dan personelnya tidak pernah terlibat tindak pidana terorisme, diskriminasi, dan kekerasan terhadap perempuan, anak, & kelompok rentan. Dan bersedia memberikan pernyataan; Anti Fraud, Teroris, dan Prevention of Sexual Exploitation, Abuse and Harassment (PSEAH)
  8. Organisasi tidak terafiliasi partai politik

Siklus Hibah HPE

Proses menentukan penerima HPE sejak dari tahap penyusunan TOR, sosialisasi ke calon penerima hibah hingga tahap persetujuan Komite Hibah membutuhkan waktu lebih kurang 26 hari. Waktu yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan program hingga pembelajaran lebih kurang 6-12 bulan. Sedangkan pelaporan diberikan waktu 30 hari setelah periode perjanjian kerja sama berakhir.

SELAMAT!

Dengan ini kami mengumumkan hasil seleksi
penerima hibah pada program Dukungan Layanan (HDL) yang diselenggarakan oleh Indonesia Women’s Rights Fund (IWRF) Siklus I Tahun 2024.

Langkah Selanjutnya

Tim IWRF akan segera menghubungi masing-masing penerima hibah untuk membahas prosedur administrasi dan langkah-langkah selanjutnya dalam implementasi program.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua lembaga yang telah mengajukan proposal dan turut berpartisipasi dalam seleksi ini. Kami berharap dapat terus bekerja sama dalam upaya bersama untuk meningkatkan hak-hak perempuan di Indonesia.