Hibah ini merupakan hibah yang disediakan untuk mendukung perempuan pembela HAM yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil yang melakukan pendampingan kasus yang terancam nyawa dan keamanannya karena perundungan, diskriminasi, wabah penyakit, sakit (perlu tambahan biaya), dan hal-hal lainnya yang disalurkan melalui lembaga pendampingnya. Ketentuan mengenai hibah ini sebagai berikut :
Kriteria Penerima Hibah
Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.
Jalan Bunga Cempaka no.62A, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : (021) 7664964
Email : iwrf@penabulu.id
Situs ini dibuat dan dikelola dengan bantuan hibah dari Uni Eropa. Konten dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab CO-EVOLVE 2 dan bukan mencerminkan pendapat/pandangan Uni Eropa.