Hibah ini merupakan hibah yang disediakan untuk mendukung organisasi perempuan yang mengadakan layanan terhadap perempuan korban kekerasan dan penguatan organisasi dalam kerangka keberlanjutan organisasi. Ketentuan mengenai hibah ini sebagai berikut:
Kriteria Penerima Hibah
Proses menentukan penerima HDL sejak tahap panggilan proposal hingga tahap kesepakatan lebih kurang berjalan selama 30 hari (1 bulan). Waktu yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan program hingga pembelajaran lebih kurang 3-6 bulan. Sedangkan pelaporan diberikan waktu 30 hari setelah periode perjanjian kerja sama berakhir.
Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.
Jalan Bunga Cempaka no.62A, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : (021) 7664964
Email : iwrf@penabulu.id
Situs ini dibuat dan dikelola dengan bantuan hibah dari Uni Eropa. Konten dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab CO-EVOLVE 2 dan bukan mencerminkan pendapat/pandangan Uni Eropa.