Indikator utama keadilan gender terlihat dari kasus kekerasan berbasis gender yang terus ada. Meskipun ada penurunan angka laporan kasus menurut Komnas Perempuan, hal ini tidak mencerminkan penurunan prevalensi yang sebenarnya, melainkan lebih pada rendahnya pelaporan akibat stigma sosial dan kurangnya akses terhadap layanan hukum. Situasi ini menggambarkan “gunung es” kekerasan berbasis gender, di mana banyak kasus tidak dilaporkan.
Minimnya pendanaan untuk organisasi perempuan di Indonesia memperburuk keadaan, mengingat peran penting mereka dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Banyak organisasi menghadapi kendala serius dalam pembiayaan, yang berpengaruh pada keberlangsungan program-program vital seperti layanan konseling dan pemberdayaan ekonomi. Akibatnya, beberapa organisasi terpaksa memangkas layanan atau bahkan menutup operasional karena keterbatasan dana, yang menghambat pencapaian tujuan jangka panjang untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.
Di sisi lain, perubahan iklim berkontribusi pada peningkatan kekerasan terhadap perempuan. Studi menunjukkan perempuan adalah kelompok paling rentan menghadapi dampak perubahan iklim, dengan bencana yang memperburuk kondisi mereka. Misalnya, peningkatan pernikahan anak setelah bencana di Sulawesi Tengah dan peningkatan kekerasan berbasis gender selama pandemi COVID-19. Selain itu, Indonesia berada di peringkat tinggi risiko perubahan iklim, sehingga penting untuk memperkuat kebijakan dan dukungan bagi organisasi perempuan. Skema pendanaan seperti Indonesia Women’s Right Fund (IWRF) menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kapasitas organisasi perempuan dalam mengatasi isu-isu ini.
IWRF dibentuk pada 2024 oleh Yayasan Penabulu melalui Program COEVOLVE 2 yang didukung pendanaan dari Uni Eropa (EU). IWRF menyalurkan pendanaan dengan skema hibah mikro yang ditujukan kepada Women Rights Organization (WRO) / Organisasi Hak Perempuan dalam rangka mengatasi masih tingginya angka kekerasan berbasis gender di Indonesia. IWRF hadir untuk berkontribusi dalam hal penggalangan dan penyaluran sumber daya bagi organisasi hak perempuan menyuarakan pentingnya respon berbagai pihak untuk mengatasi tingginya angka kekerasan berbasis gender di Indonesia.
IWRF memberikan dukungan pendanaan hibah skala mikro bagi organisasi perempuan yang melakukan pengadaan layanan bagi perempuan korban kekerasan dalam rangka pemenuhan akses keadilan atas hukum, ekonomi dan tata kelola kelembagaan dalam mencapai kehidupan yang setara dan berkeadilan bagi perempuan.
Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.
Jalan Bunga Cempaka no.62A, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : (021) 7664964
Email : iwrf@penabulu.id
Situs ini dibuat dan dikelola dengan bantuan hibah dari Uni Eropa. Konten dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab CO-EVOLVE 2 dan bukan mencerminkan pendapat/pandangan Uni Eropa.
Dengan ini kami mengumumkan hasil seleksi
penerima hibah pada program Dukungan Layanan (HDL) yang diselenggarakan oleh Indonesia Women’s Rights Fund (IWRF) Siklus I Tahun 2024.
Langkah Selanjutnya
Tim IWRF akan segera menghubungi masing-masing penerima hibah untuk membahas prosedur administrasi dan langkah-langkah selanjutnya dalam implementasi program.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua lembaga yang telah mengajukan proposal dan turut berpartisipasi dalam seleksi ini. Kami berharap dapat terus bekerja sama dalam upaya bersama untuk meningkatkan hak-hak perempuan di Indonesia.