Menyalakan Harapan Perempuan dan Anak di Timor Tengah Utara

Cerita datang dari Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, mengenai perempuan dan anak, korban kekerasan yang sering kali terbungkus dalam sunyi.

Banyak yang memilih diam, takut terhadap stigma, atau terjebak dalam adat yang menutup aib keluarga. Namun, di tengah kesunyian itu, Yayasan Amnaut Bife “Kuan” (YABIKU) hadir sebagai suara yang menyalakan harapan.

Selama periode April hingga Juli 2025, YABIKU melalui IWRF, FSTP-EU COEVOLVE 2 dengan dukungan Yayasan Penabulu, mendampingi 14 kasus yang mencerminkan betapa kompleksnya wajah kekerasan, dari perkosaan, KDRT, eksploitasi seksual hingga pemaksaan perkawinan. Angka ini mungkin terlihat kecil di atas kertas, tetapi di balik setiap kasus ada kehidupan yang berubah, ada keberanian yang tumbuh, dan ada keluarga yang belajar untuk mendukung korban alih-alih menyalahkan.

Pendampingan dilakukan melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Sebanyak 90 orang (45 laki-laki dan 45 perempuan) merasakan langsung pendampingan ini. Kini, mereka lebih kuat, karena tahu ada yang berdiri di sisi mereka.

Tidak berhenti di sana, YABIKU juga melibatkan 40 orang (34 laki-laki, 16 perempuan) dalam proses advokasi, lobi, dan negosiasi. Empat kasus KDRT berhasil dimediasi, sehingga korban dan pelaku rujuk kembali. Meski, hasilnya tidak selalu ideal, proses ini menunjukkan bahwa dialog, konseling, dan pendekatan hukum bisa berjalan berdampingan dengan nilai-nilai lokal.

Jejaring menjadi kunci. Dua kali pertemuan koordinasi digelar: satu antar lembaga layanan dengan 12 peserta (3 laki-laki, 9 perempuan), dan satu lagi antar paralegal komunitas dengan jumlah yang sama (6 laki-laki, 6 perempuan). Dari sini lahir cerita tentang paralegal yang berani merujuk kasus ke YABIKU, meski berhadapan dengan adat yang menekan. Mereka adalah garda terdepan di desa, memastikan korban tidak berjalan sendirian.

Kampanye isu kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menyentuh akar komunitas. Di Kelurahan Tubuhue, 67 orang (16 laki-laki, 51 perempuan) yang tergabung dalam kelompok tani dan orang muda hadir pada dua sesi kampanye. Mereka belajar mengenali bentuk-bentuk kekerasan, memahami UU PKDRT (Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan UU TPKS (Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual), serta berdiskusi tentang bagaimana melapor dan mendukung teman yang menjadi korban. Dari wajah-wajah muda yang hadir, lahir kesadaran baru: bahwa diam bukan lagi pilihan.

Secara keseluruhan, proyek ini menjangkau 221 penerima manfaat langsung (94 laki-laki, 127 perempuan) dengan rentang usia yang beragam:

  • 8 orang berusia 4–18 tahun,
  • 82 orang berusia 19–35 tahun,
  • 115 orang berusia 35–50 tahun,
  • 16 orang berusia di atas 50 tahun.

Di luar itu, ada 663 penerima manfaat tidak langsung, yakni keluarga besar, tetangga, dan masyarakat yang ikut merasakan dampak dari informasi, advokasi, dan kampanye. Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa kerja YABIKU bukan hanya menyentuh individu, tetapi juga mengubah ekosistem sosial di sekitarnya.

Tantangan tentu tidak sedikit. Ada saksi anak yang ditolak keluarganya untuk bersaksi, ada pelaku berpengaruh yang mencoba menyelesaikan kasus dengan denda adat, ada hasil visum yang keluar terlalu lama hingga mutasi pejabat yang menghambat kesinambungan layanan. Namun, dari setiap tantangan lahir pembelajaran: bahwa koordinasi lintas lembaga, kesabaran, dan pemberdayaan hukum masyarakat adalah jalan yang harus terus ditempuh.

Keberhasilan YABIKU adalah  mengubah paradigma. Bahwa kekerasan bukan urusan pribadi yang harus ditutup rapat, melainkan pelanggaran hak yang harus ditangani bersama. Bahwa korban berhak didengar, didukung, dan dipulihkan. Bahwa masyarakat bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton.

Kini, ada seorang ibu yang  berani melawan KDRT; ada seorang anak muda yang tahu ke mana harus melapor; ada paralegal desa yang tak gentar menghadapi adat yang berdampak negatif;  dan ada keluarga besar yang belajar mendukung korban. Itulah makna sesungguhnya dari angka-angka yang tercatat, yaitu komunitas yang semakin kuat.

YABIKU telah menyalakan obor itu di Timor Tengah Utara. Dan obor tersebut, jika terus dijaga, akan menjadi cahaya bagi banyak perempuan dan anak lain yang masih menunggu keberanian untuk bersuara.