Panggilan Proposal Hibah Mikro IWRF Siklus 3: Perkuat Kepemimpinan Perempuan untuk Transisi Hijau yang Adil dan Inklusif

Jakarta, 14 Oktober 2026 — Yayasan Penabulu melalui program CO-EVOLVE 2 yang didukung oleh Uni Eropa membuka Panggilan Proposal Hibah Mikro Indonesia Women’s Rights Fund (IWRF) Siklus 3. Hibah ini ditujukan bagi organisasi perempuan yang ingin memperkuat inisiatif dan layanan berbasis kebutuhan komunitas untuk mendorong transisi hijau yang adil dan inklusif.

Pada Siklus 3, IWRF menyediakan total dana hibah sebesar Rp600 juta untuk mendukung enam inisiatif kepemimpinan perempuan. Setiap organisasi terpilih dapat mengajukan dukungan sebesar Rp80 juta hingga Rp100 juta, dengan durasi pelaksanaan program maksimal enam bulan.

Melalui tema “Kepemimpinan Perempuan dalam Mendorong Transisi Hijau yang Adil dan Inklusif”, IWRF mendorong organisasi perempuan untuk mengambil peran lebih kuat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, memperkuat ekonomi perempuan, menjaga lingkungan, serta menghubungkan isu keadilan iklim dengan upaya penghapusan kekerasan berbasis gender.

Perempuan sebagai Penggerak Transisi Hijau

Perempuan, khususnya di tingkat komunitas, memiliki pengalaman dan pengetahuan penting dalam menghadapi perubahan lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Namun, pengalaman dan peran mereka belum selalu mendapat ruang yang memadai dalam pengambilan keputusan maupun pengembangan solusi.

Melalui IWRF, organisasi perempuan didukung untuk memperkuat aksi kolektif, mengembangkan layanan yang menjawab kebutuhan masyarakat, serta membagikan pengetahuan dan praktik baik yang dapat mendorong perubahan lebih luas.

IWRF merupakan mekanisme pendanaan partisipatif yang disalurkan melalui skema Financial Support to Third Parties (FSTP) dalam program CO-EVOLVE 2. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan keberlanjutan organisasi masyarakat sipil, sekaligus memastikan perempuan memiliki peran penting dalam mendorong transisi hijau yang adil dan inklusif.

Inisiatif Apa yang Dapat Didukung?

Hibah Mikro IWRF Siklus 3 terbuka untuk berbagai inisiatif yang sesuai dengan kebutuhan komunitas dan tujuan program. Beberapa contoh kegiatan yang dapat diajukan meliputi:

  1. Memperkuat ekonomi perempuan melalui praktik ramah lingkungan, seperti pengolahan pangan lokal, produk bernilai tambah dari sumber daya setempat, atau pemanfaatan bahan yang lebih ramah lingkungan.
  2. Mengembangkan kebun pangan perempuan untuk memperkuat ketahanan pangan komunitas dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
  3. Mendokumentasikan praktik baik perempuan dan komunitas dalam menghadapi krisis iklim, termasuk pengalaman dan solusi yang tumbuh dari tingkat akar rumput.
  4. Membuat dan menyebarluaskan konten media komunitas untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai transisi hijau yang adil dan inklusif.
  5. Menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data dan pengalaman komunitas untuk disampaikan kepada pemangku kepentingan di tingkat daerah.
  6. Mengembangkan panduan bersama mengenai mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk keterkaitannya dengan kemiskinan dan kekerasan terhadap perempuan.

 

Usulan kegiatan perlu menunjukkan keterlibatan nyata komunitas, pendekatan yang jelas dan realistis, serta potensi keberlanjutan. Hibah ini mengutamakan efisiensi biaya dan pengembangan pengetahuan. Dana tidak dapat digunakan untuk kegiatan politik praktis, belanja modal besar, kebutuhan rutin organisasi yang tidak berkaitan dengan program, atau pembangunan platform digital/aplikasi baru.

Siapa yang Dapat Mengajukan Proposal?

Panggilan proposal ini ditujukan kepada organisasi perempuan yang memiliki komitmen pada transisi hijau yang adil dan inklusif, pelayanan bagi komunitas, serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Secara umum, organisasi pengusul perlu memenuhi kriteria berikut:

  • Dipimpin oleh perempuan atau memiliki perempuan dalam posisi manajemen strategis, dengan mayoritas personel perempuan.
  • Bersifat nirlaba, mandiri, dan independen dari pemerintah.
  • Telah beroperasi minimal tiga tahun.
  • Memiliki pengalaman minimal dua tahun dalam kerja-kerja transisi hijau.
  • Memiliki pengalaman minimal dua tahun dalam penanganan kekerasan berbasis gender.
  • Memiliki struktur kepengurusan dan kapasitas dasar untuk merencanakan kegiatan serta menyusun laporan naratif dan keuangan.

 

Organisasi yang telah memiliki badan hukum dapat mengajukan proposal secara langsung. Bagi organisasi yang belum memiliki badan hukum, tersedia opsi Sponsor Fiskal, yaitu organisasi masyarakat sipil yang membantu pengelolaan administrasi dan keuangan hibah. Organisasi pengusul tetap bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan dan pelaporan substansi program.

Bagaimana Proposal Akan Dinilai?

Proposal akan dinilai oleh Komite Hibah IWRF berdasarkan empat aspek utama:

Aspek Penilaian Kriteria Bobot
Relevansi Usulan Menunjukkan kesesuaian usulan dengan tujuan panggilan hibah dan kerangka acuan kerja. Menunjukkan peran nyata komunitas dalam pengembangan, penerapan, pengelolaan, dan keberlanjutan inisiatif, termasuk keterlibatan kelompok yang paling terdampak dan/atau rentan. 30%
Pendekatan & Metodologi Menjelaskan pendekatan, rencana kerja, serta metodologi secara jelas, komprehensif, dan realistis. 30%
Pengalaman & Rekam Jejak Menunjukkan kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak organisasi/komunitas yang relevan. 15%
Kelayakan Anggaran Menyajikan anggaran yang realistis, proporsional, dan menunjukkan efektivitas biaya. 25%

 

Organisasi disarankan untuk memastikan bahwa proposal menggambarkan kebutuhan komunitas secara jelas, menjelaskan peran perempuan dalam memimpin inisiatif, dan menunjukkan bagaimana kegiatan yang diusulkan dapat memberikan manfaat serta berkontribusi pada transisi hijau yang adil dan inklusif.

Cara Mengajukan Proposal

Pengajuan proposal dilakukan secara daring melalui Portal Hibah Yayasan Penabulu di:

https://grant.penabuluoxfam.or.id/

Calon penerima hibah wajib mengisi dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan, termasuk proposal naratif, proposal keuangan, profil dan struktur organisasi, serta dokumen pendukung kelembagaan. Organisasi yang menggunakan Sponsor Fiskal juga perlu melengkapi dokumen terkait. Surat rekomendasi dari dua organisasi masyarakat sipil atau instansi pemerintah turut menjadi persyaratan pengajuan.

Format yang dapat diunduh:

  1. Format Proposal Naratif
  2. Format Proposal Keuangan
  3. Format Penunjukan Sponsor Fiskal (Jika menunjuk Sponsor Fiskal)
  4. Format Formulir Sponsor Fiskal (Jika menunjuk Sponsor Fiskal)
  5. Format Nota Kesepahaman Sponsor Fiskal (Jika menunjuk Sponsor Fiskal)
  6. Format Surat Pernyataan Anti Fraud, Teroris, dan Prevention of Sexual Exploitation, Abuse and Harassment (PSEAH).
  7. Format Surat Rekomendasi/Referensi
  8. Panduan Penggunaan Aplikasi Hibah

 

Batas akhir pengiriman proposal adalah 13 November 2026, pukul 17.00 WIB.

Proposal akan diseleksi dan diputuskan oleh Komite Hibah dan pengumuman penerima hibah akan diumumkan melalui email dan social media CO-EVOLVE 2

Selengkapnya: Panggilan Hibah Mikro IWRF FSTP CE-2 Siklus 3

Organisasi perempuan yang memiliki inisiatif untuk memperkuat ketahanan komunitas, mengembangkan solusi ramah lingkungan, dan memperjuangkan keadilan bagi perempuan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Melalui Hibah Mikro IWRF Siklus 3, aksi yang dipimpin perempuan diharapkan dapat semakin kuat, menjangkau lebih banyak komunitas, dan menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan transisi hijau yang adil dan inklusif di Indonesia.

Registrasi Sosialisasi Hibah:

Tanggal: Senin, 19 Oktober 2026

Waktu:  10.00 – 11.30 WIB | 11.00 – 12.00 WITA | 12.00 – 13.00 WIT

Link: https://bit.ly/SosialisasiHibahIWRFSiklus3

Registrasi Sosialisasi Pengenalan dan Cara Penggunaan Aplikasi Grant Penabulu

Tanggal: Rabu, 21 Oktober 2026

Waktu:  10.00 – 11.00 WIB | 11.00 – 12.00 WITA | 12.00 – 13.00 WIT

Link: https://bit.ly/SosialisasiPenggunaanAplikasiHibahIWRFSiklus3

INFO:

Bagi organisasi yang ingin mengajukan proposal hibah, diharapkan untuk membuat akun dan melengkapi profil organisasi pada website grant (https://grant.penabuluoxfam.or.id/) paling lambat 7 hari sebelum penutupan penerimaan proposal di tanggal 13 November 2026 pukul 17.00 WIB